Digaji Rp 500 Ribu Jadi Alasan Eks Manajer Tergoda Gelapkan Uang Fuji
Polisi merilis kasus dari dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Fuji terhadap eks manajernya, Batara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Batara yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku tergoda dengan bayaran besar yang diterima oleh Fuji.
"Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU dan gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut, polisi membeberkan besaran gaji yang diterima oleh Batara selama menjadi manajer Fuji.
"Berdasarkan hasil keterangan saudari FU, saudara BA digaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerja sama, BA mendapatkan 5-10 persen dari hasil kesepakatan," terang AKP Tomi Kurniawan.
Selama menjadi manajer, polisi menyebut tak ada cekcok antara Batara dan Fuji. Dugaan penggelapan yang dilakukannya murni berdasarkan motif ekonomi.
"Sebenarnya hubungan pribadi saudari FU dan BA awalnya mereka kenal dari abangnya saudari FU, lalu mereka melakukan kontrak kerja sama. Tidak ada perselisihan atau cekcok, ini tindak pidananya murni atas ekonomi," terang AKP Tomi Kurniawan.
Diketahui, eks manajer Fuji itu menggunakan uang dugaan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar itu untuk cicilan apartemen dan mobil.
"Hasil tindak pindana saudara BA, diketahui BA menggunakan uang hasil penggelapan untuk bayar angsuran apartemen dan angsuran mobil, selain itu digunakan kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
Sumber: Detik